Tampilkan postingan dengan label Haji dan Umrah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji dan Umrah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Mei 2025

Nilai Tasawuf Menentukan Kemabruran Haji


SuluhPenyuluh--Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam agama Islam. Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul di Tanah Suci Makkah untuk menjalankan ibadah yang penuh makna ini. Namun, ibadah haji tidak sekadar perjalanan fisik semata, melainkan juga sebuah perjalanan spiritual yang mendalam dan membawa banyak pelajaran bagi setiap individu yang menjalaninya.

Secara keseluruhan, ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik ke Tanah Suci Makkah, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam dan penuh makna. Dalam ibadah ini, setiap individu diberi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa-dosa, dan menguatkan ikatan persaudaraan dengan sesama umat Muslim. Ibadah haji bukan hanya mengubah keadaan fisik, tetapi juga hati dan jiwa setiap individu yang menjalankannya, membawa mereka lebih dekat kepada Allah SWT dan membimbing mereka menuju kesempurnaan spiritual.

Ibadah haji menjadi sah secara syar’i jika dilaksanakan setiap rukun dan syaratnya. Setiap rukun ibadah haji memiliki nilai simbolik yang mengarah pada nilai tasawuf, seperti memakai kain ihram yang menyimbolkan bahwa Allah SWT tidak melihat kualitas dan kuantitas pakaian atau harta seorang hamba dalam menjalankan ibadah, seperti sabda Nabi SAW dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan harta kalian tetapi Ia melihat hati dan amal kalian”. (HR. Muslim).

Penerapan nilai tasawuf dalam ibadah haji juga menjadi pijakan awal untuk meraih haji yang mabrur, dengan begitu pemahaman nilai tasawuf menjadi salah satu yang utama dalam menjalani suatu ibadah. Rasulullah SAW bersabda: 

عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلَامِ وفي رواية لأحمد والبيهقي إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءالسَّلَامِ

Artinya: Dari sahabat Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga." Lalu sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?" Rasulullah SAW menjawab, "Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik." (HR Ahmad, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi).

Berdasarkan hadits di atas, kriteria kemabruran ibadah haji dapat terlaksa secara sempurna jika mengamalkan nilai-nilai tasawuf, yaitu memberikan makanan kepada orang lain dan melontarkan ucapan baik. Dengan begitu pemaknaan ibadah haji tidak sekadar ibadah individual tetapi juga ibadah sosial.

Islam dalam ilmu tasawufnya berpendapat bahwa kesucian ibadah terutama ibadah haji tidak serta merta hanya ditilik dari syari’atnya saja, tetapi juga ditilik dari kesucian adat, budaya, keilmuan dan sosial. Seperti fiman Allah SWT:

   قَالُوْا سُبْحٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمْتَنَاۗ اِنَّكَ اَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ    

Artinya: Menjawab, “Mahasuci Engkau. Tidak ada pengetahuan bagi kami, selain yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah [2]: 32)  

Ayat ini memberitahu kepada kita bahwa ilmu harus disertai dengan kesucian baik dari pencariannya maupun pengamalannya.   Perluasan makna ibadah haji dapat mengingatkan kita kembali mengenai hakikat sebuah ibadah. Hendaknya kita terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus memaksimalkan ibadah yang kita jalani, karena dengan begitu ibadah yang kita jalani menjadi berkualitas. (MN)

 







Share:

Selasa, 13 Mei 2025

Kain Ihram Izar dan Rida’ Apa Bedanya?

 

SuluhPenyuluh--Secara etimologi, ihram memiliki arti “menahan” atau “melarang”. Sedangkan secara syari, arti ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah yang kemudian diikuti dengan melakukan amalan-amalan haji atau umrah. Ihram atau niat ibadah haji harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sempurna, agar ibadah haji yang dikerjakan juga menjadi sempurna. Jamaah haji atau umrah yang sedang dalam keadaan ihram harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dilarang, seperti memburu hewan dan melakukan maksiat lainnya.

Apabila melanggar larangan-larangan yang sudah ditentukan, maka wajib membayar kafarat atau denda. Kafarat biasanya berbeda-beda untuk beberapa kasus. Ihram sendiri harus dilaksanakan sebelum pergi ke miqat, kemudian diakhiri dengan melakukan tahallul, yakni memotong rambut.

Sebelum membaca niat memakai pakaian ihram terlebih dahulu. Untuk pria terdiri dari dua helai kain ihram yang tidak berjahit. Satu kain disarungkan atau dalam bahasa arab disebut izar. Satunya lagi diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat atau disebut rida’. Sementara bagi perempuan, memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun memakai kain ihram berwarna putih hukumnya adalah sunnah. Artinya boleh-boleh saja memakai kain selain putih, namun hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Raudhah ath-Thalibin karya Imam Nawawi berikut ini :

Jika seseorang hendak ihram, maka ia harus melepaskan pakaian yang berjahit dan menggunakan izar dan rida’ (sarung dan selendang) dan dua sandal. Dan disunnahkan izar dan rida’ tersebut berwarna putih dan baru, atau telah dicuci. Dan makruh menggunakan pakaian yang berwarna.

Dalam kitab Hasyiatul Bajuri juga disebutkan bahwa memakai pakaian ihram berwarna putih adalah sunnah :

 ويلبس ندبا إزارا ورداء أبيضين، والإزار ما يستر ما بين السرة والركب 

Disunnahkan (bagi orang yang berihram) memakai izar dan rida’ berwarna putih. Dan izar adalah pakaian yang menutupi antara pusar dan lutut.

Keutamaan dan hikmah disunnahkannya ihram dengan memakai kain berwarna putih yaitu karena pakaian putih melambangkan kesucian yang harus dijaga ketika manusia beribadah kepada Allah SWT. Pakaian putih juga merupakan sebaik-baiknya pakaian. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :

 الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ 

“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baiknya pakaian. Dan kafanilah dengannya mayit-mayit kalian.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Muhammad Syamsul Haq Abadi dalam karyanya ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, karena secara umum itu menunjukkan sikap rendah hati, tidak memperlihatkan sikap sombong, bangga diri, merasa diri paling ‘wah’ dan sikap buruk lainnya. Selain itu pakaian ihram berwarna putih juga menunjukkan kesetaraan antara sesama muslim, tidak ada yang terlihat kaya atau terlihat miskin. Tidak ada lagi sekat-sekat suku bangsa dan dari mana berasal. Semuanya sama di hadapan Allah. Yang membedakan hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Terlebih lagi kain putih adalah pakaian terakhir setiap muslim. Baik pejabat maupun rakyat biasa ketika meninggal semuanya sama, dibalut hanya dengan kain putih. Sehingga ini juga dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan semua orang pasti akan mati dan kembali kepada Tuhannya. (MN)

 

 

 

Share:

RUANG IKLAN

SULUH PENYULUH Sahabat Syiar dan Suluh

About

BTemplates.com

Suluh Penyuluh. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Halaman

Blog Archive

Popular Posts

About Me

Foto Saya
KOTA SALATIGA, Jawa Tengah, Indonesia