SuluhPenyuluh--Pernikahan dalam Al-Qur’an disebut sebagai mitsaqan ghalizha (Perjanjian yang kuat) karena diikat oleh kasih sayang, amanah, cinta dan bisa terwujud nantinya dalam perkawinan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa pria boleh menikah minimal umur 19 tahun, sementara wanita usia 16 tahun. Namun setelah adanya revisi UU tersebut menjadi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 disebutkan bahwa batas umur minimal warga negara Indonesia bisa menikah, baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat (1) yang merupakan poin penting dilakukannya perubahan undang-undang tentang perkawinan tersebut.
Namun sepertinya masih ada ‘dispensasi’ bagi mereka yang terpaksa menikah di bawah standar umur tersebut. Ada pasal yang menyebutkan jika pasangan menikah kurang dari umur 19 tahun, maka orang tua pihak pria dan wanita dapat meminta dispensasi ke pengadilan dengan memberikan alasan serta bukti pendukung yang kuat. Akan tetapi perkawinan bukan hanya masalah umur dan menyatukan dua insan dalam sebuah ikatan sah, dan menyatukan dua kepribadian, dua keluarga, dan dua latar belakang yang berbeda. Akan tetapi, kesiapan sebelum menikah menjadi hal yang sangat penting. Salah satu upaya untuk mempersiapkan diri adalah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Bimwin adalah kegiatan penyuluhan yang wajib diikuti oleh calon pengantin (catin) sebelum menikah, terutama bagi mereka yang akan melangsungkan pernikahan secara resmi di bawah naungan Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pasangan calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga serta solusi dalam menghadapinya.
Mengikuti Bimwin sebelum menikah bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan kokoh.
Ada beberapa alasan yang menjadikan bimbingan perkawinan (Bimwin) sangat diperlukan bagi calon pengantin. Melalui pembekalan ini, pasangan dibantu untuk membangun landasan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang dipenuhi dengan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Selain itu, Bimwin juga berperan penting dalam membantu pasangan merencanakan ketahanan keluarga. Dengan pembekalan ini, calon pengantin diharapkan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga, baik dalam keadaan suka maupun duka.
Selanjutnya, Bimwin mengajak calon pengantin untuk memahami dinamika pernikahan. Penting untuk disadari bahwa pernikahan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sebuah proses adaptasi yang berlangsung terus-menerus seiring perjalanan waktu. Selain itu, Bimwin juga memperkenalkan pentingnya memenuhi kebutuhan keluarga, di mana setiap pasangan harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, baik dalam aspek ekonomi, emosional, maupun spiritual.
Tidak hanya itu, dalam Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga, termasuk menjaga kesehatan reproduksi dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat bagi seluruh anggota keluarga. Pembekalan ini juga menekankan peran sentral keluarga dalam membangun generasi yang berkualitas. Anak-anak sebagai penerus bangsa membutuhkan pembinaan sejak dini dari keluarga, sehingga calon orang tua perlu memahami pentingnya mendidik anak secara optimal.
Terakhir, Bimwin membekali pasangan dengan kemampuan untuk memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, seperti krisis, konflik, atau cobaan berat. Ketangguhan mental dan emosional yang terbentuk dari pembekalan ini akan menjadi modal berharga dalam menjalani perjalanan panjang kehidupan rumah tangga.
Selama mengikuti Bimwin, calon pengantin akan mendapatkan pembekalan dari berbagai aspek penting, antara lain tentang membangun keluarga sakinah, memahami psikologi kehidupan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan keluarga, dan membentuk generasi penerus yang berkualitas.
Pasangan calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai tanggung jawab dan tantangan dalam membangun rumah tangga. Jadi, sebelum mengucap janji suci, yuk, persiapkan diri sebaik mungkin. Karena pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia, tapi juga tentang perjalanan panjang yang perlu dijalani dengan penuh kesiapan. (MN)






0 comments:
Posting Komentar