Selasa, 13 Mei 2025

Kain Ihram Izar dan Rida’ Apa Bedanya?

 

SuluhPenyuluh--Secara etimologi, ihram memiliki arti “menahan” atau “melarang”. Sedangkan secara syari, arti ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah yang kemudian diikuti dengan melakukan amalan-amalan haji atau umrah. Ihram atau niat ibadah haji harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sempurna, agar ibadah haji yang dikerjakan juga menjadi sempurna. Jamaah haji atau umrah yang sedang dalam keadaan ihram harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dilarang, seperti memburu hewan dan melakukan maksiat lainnya.

Apabila melanggar larangan-larangan yang sudah ditentukan, maka wajib membayar kafarat atau denda. Kafarat biasanya berbeda-beda untuk beberapa kasus. Ihram sendiri harus dilaksanakan sebelum pergi ke miqat, kemudian diakhiri dengan melakukan tahallul, yakni memotong rambut.

Sebelum membaca niat memakai pakaian ihram terlebih dahulu. Untuk pria terdiri dari dua helai kain ihram yang tidak berjahit. Satu kain disarungkan atau dalam bahasa arab disebut izar. Satunya lagi diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat atau disebut rida’. Sementara bagi perempuan, memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun memakai kain ihram berwarna putih hukumnya adalah sunnah. Artinya boleh-boleh saja memakai kain selain putih, namun hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Raudhah ath-Thalibin karya Imam Nawawi berikut ini :

Jika seseorang hendak ihram, maka ia harus melepaskan pakaian yang berjahit dan menggunakan izar dan rida’ (sarung dan selendang) dan dua sandal. Dan disunnahkan izar dan rida’ tersebut berwarna putih dan baru, atau telah dicuci. Dan makruh menggunakan pakaian yang berwarna.

Dalam kitab Hasyiatul Bajuri juga disebutkan bahwa memakai pakaian ihram berwarna putih adalah sunnah :

 ويلبس ندبا إزارا ورداء أبيضين، والإزار ما يستر ما بين السرة والركب 

Disunnahkan (bagi orang yang berihram) memakai izar dan rida’ berwarna putih. Dan izar adalah pakaian yang menutupi antara pusar dan lutut.

Keutamaan dan hikmah disunnahkannya ihram dengan memakai kain berwarna putih yaitu karena pakaian putih melambangkan kesucian yang harus dijaga ketika manusia beribadah kepada Allah SWT. Pakaian putih juga merupakan sebaik-baiknya pakaian. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :

 الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ 

“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baiknya pakaian. Dan kafanilah dengannya mayit-mayit kalian.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Muhammad Syamsul Haq Abadi dalam karyanya ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, karena secara umum itu menunjukkan sikap rendah hati, tidak memperlihatkan sikap sombong, bangga diri, merasa diri paling ‘wah’ dan sikap buruk lainnya. Selain itu pakaian ihram berwarna putih juga menunjukkan kesetaraan antara sesama muslim, tidak ada yang terlihat kaya atau terlihat miskin. Tidak ada lagi sekat-sekat suku bangsa dan dari mana berasal. Semuanya sama di hadapan Allah. Yang membedakan hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Terlebih lagi kain putih adalah pakaian terakhir setiap muslim. Baik pejabat maupun rakyat biasa ketika meninggal semuanya sama, dibalut hanya dengan kain putih. Sehingga ini juga dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan semua orang pasti akan mati dan kembali kepada Tuhannya. (MN)

 

 

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

RUANG IKLAN

SULUH PENYULUH Sahabat Syiar dan Suluh

About

BTemplates.com

Suluh Penyuluh. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Blog Archive

Popular Posts

About Me

Foto Saya
KOTA SALATIGA, Jawa Tengah, Indonesia