SuluhPenyuluh--Seminar dengan tema peran orang muda sebagai agen kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di PLHUT Kementerian Agama Kota Salatiga pada hari Kamis (22/05/2025) yang dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kota Salatiga H. Wiharso.
Kegiatan tersebut terdiri dari 3 session. Dan di session terakhir yang menerangkan tentang peran media sosial dalam menentukan kerukunan.
Penggunaan media harus memenuhi prinsip keadilan, keseimbangan dan tidak ekstrim. Dan peran pemuda saat menentukan karena pengguna terbanyak media sosial adalah pemuda, pemuda bukan hanya "melak" media akan tetapi juga harus menggunakan media dengan baik dan bermanfaat sesuai kaidah-kaidah bermedia sosial atau Medsosul Karimah. (MN)
0 comments:
Posting Komentar