Senin, 02 Juni 2025

5 Faidah Pernikahan dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin


SuluhPenyuluh--Manfaat dan faidah pernikahan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karangan Imam Ghazali ada 5 hal : mendapatkan keturunan, membentengi hawa nafsu, mengurus rumah tangga, memperbanyak sanak dan melawan hawa nafsu dengan mengamalkannya.

الفائدة الأولى: الولد، وهو الأصل، وله وضع النكاح

Faidah pertama adalah dengan pernikahan kita akan mendapatkan keturunan, yang mana di dalam kita mendapatkan anak itu ada empat hal yang bernilai ibadah :

1.Untuk meneruskan kelangsungan hidup jenis manusia di muka bumi ini dan itu adalah perintah Allah SWT seperti dalam hadits Rasullullah SAW,

(تَنَاكَحُوْا تَنَاسَلُوْا (رواه أحمد  

Artinya : “ Kawinlah kalian supaya kalian berketurunan.” (H.R. Ahmad)

2.Untuk mendapatkan cinta Rasulullah SAW dengan kita memperbanyak umatnya yang mana beliau bangga dengan hal itu. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : 

(تَنَاكَحُوْا تَكْثُرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِيْ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى بِالسِّقْطِ (رواه أحمد

Artinya : “ Kawinlah kalian sehingga kalian akan banyak karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian kepada umat yang lain pada hari kiamat, walaupun dengan bayi yang gugur. ” (H.R. Ahmad)

3.Mengharapkan doa anak itu kelak untuk kedua orang tuanya.

Seperti hadis Nabi Muhammad SAW : “ Jika anak adam meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga hal, di antaranya anak soleh yang selalu mendo’akannya.” (Muttafaqun ‘alaih)

4.Berkata sebagian ulama, “Walaupun anak itu tidak soleh akan bermanfaat doanya untuk orang tua­nya”.

Mengharapkan syafa’at anak itu jika meninggal sebelum baligh, sebagaimana dalam hadits disebutkan:

إِنَّ الأَطْفَالَ يَجْتَمِعُوْنَ فِيْ مَوْقِفِ الْقِيَامَةِ عِنْدَ عَرْضِ فَلاَئِقِ لِلْحِسَابِ قِيْلَ لَهُمْ اُدْخُلُوْا الْجَنَّةَ فَيَقُوْلُوْنَ حَتَّى يَدْخُلَ آبَاءَنَا فَيُقَالُ اُدْخُلُوْا الْجَنَّةَ أُمَّهَاتِكُمْ وَآبَاءَكُمْ إحياء علوم الدين

Dari Abi Hurairah Ra Rasulullah SAW bersabda, “Jika hari kiamat tiba tatkala orang-orang sedang dihisab, maka berkumpullah anak-anak yang meninggal sebelum baligh maka dikatakanlah kepada mereka, masuklah kalian ke dalam surga maka mereka mengatakan kami tidak akan masuk surga sehingga orang tua kami juga masuk surga ,maka dikatakan kepada mereka, masuklah kalian beserta orang tua kalian ke dalam surga.” (Ihya’ Ulumuddin)


الفائدة الثانية: التحصُّن من الشيطان

Faidah kedua dengan pernikahan tersebut kita dapat membentengi diri kita dari godaan setan dan hawa nafsu, sehingga kita dapat menjaga kemaluan dan kedua mata kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagaimana sabda Rasu­lullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

(مَنْ نَكَحَ فَقَدْ أَخْرَزَ شَطْرَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ الله فِي الشَّطْرِ الثَّانِيْ إحياء علوم الدين

Barangsiapa yang sudah melaksanakan perkawinan maka dia telah membentengi setengah agamanya, maka bertaqwalah kepada Allah dari separuh lainnya. (Ihya’ Ulumuddin)


الفائدة الثالثة: ترويح النفس وإيناسها بالمجالسة والنظر والملاعبة، وإراحة للقلب وتقوية له على العبادة

Faidah ketiga dengan pernikahan tersebut kita akan mendapatkan kesenangan dengan istri, yang mana jiwa itu jika beristirahat dengan melakukan kesenangan sewaktu-waktu maka nanti akan menimbulkan semangat dan kekuatan dalam jiwanya untuk melaksanakan ibadah. 

Oleh karenanya Allah SWT berfirman:

(لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا (الروم الآية : 21

Artinya : “ Supaya kamu dapat ketenangan di sampingnya.” (Q.S. Ar Ruum:21)


الفائدة الرابعة: تفريغ القلب عن تدبير المنزل

Faidah keempat dengan perkawinan tersebut kita dapat menfokuskan diri untuk beribadah karena istri yang nantinya akan mengurusi kebersihan rumah, memasak, menyapu dan lain-lain dari tugas rumah, yang mana itu adalah sifat dari istri yang solehah. Coba bayangkan jika kita hidup tanpa istri, pasti akan banyak waktu yang tersita untuk tugas-tugas tersebut. Oleh karena itu Abu Sulaiman ad-Daroni Rohimahullah mengatakan, “Istri yang solehah bukan termasuk dari dunia yang melalaikan, karena dia akan menfokuskan waktu kamu hanya untuk ibadah.


الفائدة الخامسة: مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية، والقيام بحقوق الأهل، والصبر على أخلاقهن، واحتمال الأذى منهن، والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين، والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن، والقيام بتربيته لأولاده.

Faidah kelima dengan perkawinan tersebut kita dapat menggandakan nilai pahala kita, dengan mencari nafkah untuk istri dan keluarga, bersabar dengan akhlak mereka yang kurang baik, bersabar di dalam mendidik anak kelak, yang mana itu semua mengandung pahala yang sangat besar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW

مَا أنفَقَه الرَّجُل عَلَى أَهْلِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُؤْجَرُ فِي اللُّقْمَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى فِيِّ امْرَأَتِهِ

Dari Sa’ad bin Abi Waqash Ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Apa yang dinafkahkan seseorang terhadap istrinya adalah sodaqah, dan bahwasannya seseorang akan diberi pahala dari setiap suapan yang masuk ke dalam mulut istrinya”. (Muttafaq ‘alaih)

Dengan banyaknya faidah dan hikmah pernikahan maka bagi yang sudah memenuhi syarat bersegeralah untuk menikah dangan mendatangi KUA di daerahnya masing-masing. (MN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

RUANG IKLAN

SULUH PENYULUH Sahabat Syiar dan Suluh

About

BTemplates.com

Suluh Penyuluh. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Blog Archive

Popular Posts

About Me

Foto Saya
KOTA SALATIGA, Jawa Tengah, Indonesia