SuluhPenyuluh--Sejak dibentuk 78 tahun lalu, Kementerian Agama dalam kinerjanya berorientasi pada pembinaan dan pelayanan kepada umat beragama di Indonesia. Salah satunya ialah pelayanan umat beragama dalam hal urusan pernikahan. Jamak diketahui bahwa selama ini urusan pernikahan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah kecamatan. Menurut data Kementerian Agama, dalam hal ini Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, terdapat 5.945 KUA yang tersebar di 34 provinsi.
Tidak dapat dimungkiri jika selama ini keberadaan KUA sebenarnya menjadi ujung tombak Kementerian Agama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di masyarakat. Sesuai PMA no 34 tahun 2016 ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA. Selain ketiga hal di atas, tugas kepala KUA mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebuah gagasan tidak pernah lahir dari ruang hampa. Gagasan kegiatan berkurban saat Idul Adha di lingkungan KUA sebagai sebuah gagasan progresif. Artinya, KUA terus berijtihad dan berinovasi dalam memperkokoh keberadaannya memberikan pelayanan terbaik kepada umat beragama dengan selalu mengedepankan semangat dan nilai-nilai keagamaan untuk kesejahteraan.
KUA Kec. Tingkir Kota Salatiga pada Idul Adha tahun 1446 H / 2025 M ini ada peningkatan dengan menyembelih 5 ekor kambing yang dilaksanakan di halaman KUA pada hari Minggu tanggal 8 Juni 2025 dan pendistribusian sabagian diberikan kepada warga di sekitar KUA. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala KUA Kec. Tingkir, pegawai KUA dan Modin se-Kec. Tingkir. (MN)
0 comments:
Posting Komentar