Sabtu, 21 Juni 2025

GP. Ansor Argomulyo; Tumbuh dan Melayani

 

SuluhPenyuluh-- Nama Ansor ini merupakan saran KH. Abdul Wahab Hasbullah, “ulama besar” sekaligus guru besar kaum muda saat itu, dahulu KH. Abdul Wahab Hasbullah belajar di Makkah dan pada tahun 1914 pulang dan bertempat di Surabaya. Beliau berasal dari Tambak Beras Jombang dan lahir pada tahun 1888. Ayahnya bernama KH. Hasbullah, salah seorang putra Ny. Fathimah, anak dari K. Sichah.

KH. Abdul Wahab Hasbullah memberikan nama Ansor yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. Gerakan ANO (yang kelak disebut GP Ansor) harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar Sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota ANO (GP Ansor).

Meski ANO dinyatakan sebagai bagian dari NU, secara formal organisatoris belum tercantum dalam struktur organisasi NU. Hubungan ANO dengan NU saat itu masih bersifat hubungan pribadi antar tokoh. Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU dengan pengurus antara lain: Ketua H.M. Thohir Bakri; Wakil Ketua Abdullah Oebayd; Sekretaris H. Achmad Barawi dan Abdus Salam.

Di sepanjang sejarah perjalanan bangsa, dengan kemampuan dan kekuatan tersebut GP Ansor memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia. GP Ansor mampu mempertahankan eksistensi dirinya, mampu mendorong percepatan mobilitas sosial, dakwah dan kebudayaan bagi anggotanya, serta mampu menunjukkan kualitas peran maupun kualitas keanggotaannya. GP Ansor tetap eksis dalam setiap episode sejarah perjalan bangsa dan tetap menempati posisi dan peran yang stategis dalam membangun generasi muda.

Di era modern saat ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjalankan misi dan tugas yang tidak mudah. Berbagai fenomena terutama terkait kenakalan remaja yang bermunculan bak jamur di musim hujan saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama ini. Jika dibiarkan, generasi muda akan terjerumus lebih dalam dalam perilaku yang buruk, seperti judi online, pergaulan bebas, miras dan narkotika.

Seperti halnya program kerja Pimpinan Anak Cabang GP. Ansor Kec. Argomulyo Kota Salatiga tetap exist dengan pengajian “ lapanan “ selain mengajak para anggota juga melibatkan warga sekitar untuk menghadiri pengajian tersebut. “ Pengajian lapanan ini merupakan wujud kehadiran organisasi dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dalam ilmu agama dan sebagai wahana untuk aktualisasi kapasitas para anggota maka kita harus dorong kemajuannya dan tetap istiqomah “ ungkap sahabat Fikri Tsabiq dalam sambutannya dalam pengajian yang dilaksanakan di Masjid Barokah Kel. Cebongan Kec. Argomulyo Kota Salatiga pada hari Jum’at (20/06/2025). Dan pengajian lapanan tersebut juga sebagai implementasi jargon yang diusungnya yaitu GP. Ansor Argomulyo; Tumbuh dan Melayani. (MN)

 

 


Share:

Selasa, 10 Juni 2025

Penyembelihan Kurban KUA Kec. Tingkir Wujud Syiar Layanan di Tingkat Kecamatan

 

SuluhPenyuluh--Sejak dibentuk 78 tahun lalu, Kementerian Agama dalam kinerjanya berorientasi pada pembinaan dan pelayanan kepada umat beragama di Indonesia. Salah satunya ialah pelayanan umat beragama dalam hal urusan pernikahan. Jamak diketahui bahwa selama ini urusan pernikahan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah kecamatan. Menurut data Kementerian Agama, dalam hal ini Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, terdapat 5.945 KUA yang tersebar di 34 provinsi.

Tidak dapat dimungkiri jika selama ini keberadaan KUA sebenarnya menjadi ujung tombak Kementerian Agama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di masyarakat. Sesuai PMA no 34 tahun 2016 ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA. Selain ketiga hal di atas, tugas kepala KUA mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebuah gagasan tidak pernah lahir dari ruang hampa. Gagasan kegiatan berkurban saat Idul Adha di lingkungan KUA sebagai sebuah gagasan progresif. Artinya, KUA terus berijtihad dan berinovasi dalam memperkokoh keberadaannya memberikan pelayanan terbaik kepada umat beragama dengan selalu mengedepankan semangat dan nilai-nilai keagamaan untuk kesejahteraan.

KUA Kec. Tingkir Kota Salatiga pada Idul Adha tahun 1446 H / 2025 M ini ada peningkatan dengan menyembelih 5 ekor kambing yang dilaksanakan di halaman KUA pada hari Minggu tanggal 8 Juni 2025 dan pendistribusian sabagian diberikan kepada warga di sekitar KUA. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala KUA Kec. Tingkir, pegawai KUA dan Modin se-Kec. Tingkir. (MN)

 

Share:

Kamis, 05 Juni 2025

Berkurban saat Idul Adha Wujud Jihad Pangan


SuluhPenyuluh--Idul Adha tidak bisa dilepaskan dari kisah agung Nabi Ibrahim 'alaihissalam dan putranya, Ismail 'alaihissalam. Sebuah kisah tentang ujian iman dan ketundukan total kepada Allah. Saat Nabi Ibrahim diperintahkan menyembelih putranya yang sangat dicintainya, ia tidak menawar. Dan Ismail pun tidak menolak. Semua tunduk dan patuh kepada perintah Allah.   Kepatuhan ini yang menjadi teladan bagi kita hari ini. Bahwa ibadah kurban adalah manifestasi dari ketakwaan. Kurban bukan semata penyembelihan hewan, tapi penyembelihan ego, keakuan, dan kelekatan terhadap dunia. Inilah sisi spiritual dari kurban.   Allah berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 37:


لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin (QS Al-Hajj: 37).

Ayat ini menjadi penegas bahwa tujuan utama kurban adalah menumbuhkan ketakwaan. Bukan soal besar atau kecilnya hewan, bukan soal jumlah atau nilainya, tapi soal keikhlasan hati dalam menjalankan perintah Allah. Berkurban pada Idul Adha juga mengekspresikan ketakwaan dan solidaritas sosial antar sesama. Berkurban juga dapat menggerakkan sektor ekonomi mulai dari peternakan, penyembelihan, hingga distribusi daging, dan secara keseluruhan menciptakan siklus ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan.

Pada sektor peternakan, qurban menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, terutama menjelang Idul Adha. Permintaan yang tinggi terhadap hewan qurban seperti sapi, kambing, dan domba mengakibatkan peningkatan produksi dan penjualan hewan ternak. Peternak mendapatkan keuntungan signifikan dari penjualan hewan qurban, yang sering kali mencapai puncaknya pada periode ini. 

Hal tersebut memberikan dorongan ekonomi yang kuat bagi peternak, memungkinkan mereka untuk menginvestasikan kembali keuntungan ke dalam usaha mereka, seperti meningkatkan kualitas ternak atau memperbaiki fasilitas peternakan. Selain itu, tingginya permintaan juga menciptakan lapangan kerja tambahan, mulai dari pekerja peternakan hingga penjual pakan ternak dan penyembelihan hewan dan daging hasil berkurban tidak dijual akan tetapi dibagikan kepada masyarakat.

Kurban bukan semata-mata pengorbanan individu kepada Tuhan, melainkan kontribusi terhadap ketahanan pangan umat. Oleh karena itu, di balik perayaan  ini terdapat peluang besar untuk mendorong kesadaran kolektif dalam hal konsumsi pangan, khususnya pangan lokal yang bergizi dan berkelanjutan.

Pergeseran paradigma umat terhadap kurban penting untuk dilakukan. Ibadah ini bisa dimaknai ulang sebagai salah satu bentuk jihad pangan, yakni memberikan kontribusi dalam membangun sistem pangan yang sehat, mandiri, dan berkeadilan. Di sinilah umat Islam harus berperan sebagai agen perubahan yang sadar terhadap dampak pilihannya dalam berkurban.

Peran strategis ini semakin relevan di tengah tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, dan ketergantungan pada impor daging. Ketika umat Islam secara kolektif memilih hewan lokal, mereka turut memperkuat ekosistem peternakan nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui penyediaan pangan bergizi yang terjangkau.

Dengan demikian, cara pandang terhadap Idul Adha sebagai ritual ibadah  tahunan perlu diubah menjadi pintu masuk untuk membangun gerakan konsumsi pangan lokal secara nasional. Meskipun dilakukan dengan langkah kecil dampaknya bisa menjadi lebih besar jika dilakukan secara bersama-sama. (MN)


Share:

Senin, 02 Juni 2025

5 Faidah Pernikahan dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin


SuluhPenyuluh--Manfaat dan faidah pernikahan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karangan Imam Ghazali ada 5 hal : mendapatkan keturunan, membentengi hawa nafsu, mengurus rumah tangga, memperbanyak sanak dan melawan hawa nafsu dengan mengamalkannya.

الفائدة الأولى: الولد، وهو الأصل، وله وضع النكاح

Faidah pertama adalah dengan pernikahan kita akan mendapatkan keturunan, yang mana di dalam kita mendapatkan anak itu ada empat hal yang bernilai ibadah :

1.Untuk meneruskan kelangsungan hidup jenis manusia di muka bumi ini dan itu adalah perintah Allah SWT seperti dalam hadits Rasullullah SAW,

(تَنَاكَحُوْا تَنَاسَلُوْا (رواه أحمد  

Artinya : “ Kawinlah kalian supaya kalian berketurunan.” (H.R. Ahmad)

2.Untuk mendapatkan cinta Rasulullah SAW dengan kita memperbanyak umatnya yang mana beliau bangga dengan hal itu. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : 

(تَنَاكَحُوْا تَكْثُرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِيْ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى بِالسِّقْطِ (رواه أحمد

Artinya : “ Kawinlah kalian sehingga kalian akan banyak karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian kepada umat yang lain pada hari kiamat, walaupun dengan bayi yang gugur. ” (H.R. Ahmad)

3.Mengharapkan doa anak itu kelak untuk kedua orang tuanya.

Seperti hadis Nabi Muhammad SAW : “ Jika anak adam meninggal maka putuslah amalnya kecuali tiga hal, di antaranya anak soleh yang selalu mendo’akannya.” (Muttafaqun ‘alaih)

4.Berkata sebagian ulama, “Walaupun anak itu tidak soleh akan bermanfaat doanya untuk orang tua­nya”.

Mengharapkan syafa’at anak itu jika meninggal sebelum baligh, sebagaimana dalam hadits disebutkan:

إِنَّ الأَطْفَالَ يَجْتَمِعُوْنَ فِيْ مَوْقِفِ الْقِيَامَةِ عِنْدَ عَرْضِ فَلاَئِقِ لِلْحِسَابِ قِيْلَ لَهُمْ اُدْخُلُوْا الْجَنَّةَ فَيَقُوْلُوْنَ حَتَّى يَدْخُلَ آبَاءَنَا فَيُقَالُ اُدْخُلُوْا الْجَنَّةَ أُمَّهَاتِكُمْ وَآبَاءَكُمْ إحياء علوم الدين

Dari Abi Hurairah Ra Rasulullah SAW bersabda, “Jika hari kiamat tiba tatkala orang-orang sedang dihisab, maka berkumpullah anak-anak yang meninggal sebelum baligh maka dikatakanlah kepada mereka, masuklah kalian ke dalam surga maka mereka mengatakan kami tidak akan masuk surga sehingga orang tua kami juga masuk surga ,maka dikatakan kepada mereka, masuklah kalian beserta orang tua kalian ke dalam surga.” (Ihya’ Ulumuddin)


الفائدة الثانية: التحصُّن من الشيطان

Faidah kedua dengan pernikahan tersebut kita dapat membentengi diri kita dari godaan setan dan hawa nafsu, sehingga kita dapat menjaga kemaluan dan kedua mata kita dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagaimana sabda Rasu­lullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

(مَنْ نَكَحَ فَقَدْ أَخْرَزَ شَطْرَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ الله فِي الشَّطْرِ الثَّانِيْ إحياء علوم الدين

Barangsiapa yang sudah melaksanakan perkawinan maka dia telah membentengi setengah agamanya, maka bertaqwalah kepada Allah dari separuh lainnya. (Ihya’ Ulumuddin)


الفائدة الثالثة: ترويح النفس وإيناسها بالمجالسة والنظر والملاعبة، وإراحة للقلب وتقوية له على العبادة

Faidah ketiga dengan pernikahan tersebut kita akan mendapatkan kesenangan dengan istri, yang mana jiwa itu jika beristirahat dengan melakukan kesenangan sewaktu-waktu maka nanti akan menimbulkan semangat dan kekuatan dalam jiwanya untuk melaksanakan ibadah. 

Oleh karenanya Allah SWT berfirman:

(لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا (الروم الآية : 21

Artinya : “ Supaya kamu dapat ketenangan di sampingnya.” (Q.S. Ar Ruum:21)


الفائدة الرابعة: تفريغ القلب عن تدبير المنزل

Faidah keempat dengan perkawinan tersebut kita dapat menfokuskan diri untuk beribadah karena istri yang nantinya akan mengurusi kebersihan rumah, memasak, menyapu dan lain-lain dari tugas rumah, yang mana itu adalah sifat dari istri yang solehah. Coba bayangkan jika kita hidup tanpa istri, pasti akan banyak waktu yang tersita untuk tugas-tugas tersebut. Oleh karena itu Abu Sulaiman ad-Daroni Rohimahullah mengatakan, “Istri yang solehah bukan termasuk dari dunia yang melalaikan, karena dia akan menfokuskan waktu kamu hanya untuk ibadah.


الفائدة الخامسة: مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية، والقيام بحقوق الأهل، والصبر على أخلاقهن، واحتمال الأذى منهن، والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين، والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن، والقيام بتربيته لأولاده.

Faidah kelima dengan perkawinan tersebut kita dapat menggandakan nilai pahala kita, dengan mencari nafkah untuk istri dan keluarga, bersabar dengan akhlak mereka yang kurang baik, bersabar di dalam mendidik anak kelak, yang mana itu semua mengandung pahala yang sangat besar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW

مَا أنفَقَه الرَّجُل عَلَى أَهْلِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُؤْجَرُ فِي اللُّقْمَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى فِيِّ امْرَأَتِهِ

Dari Sa’ad bin Abi Waqash Ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Apa yang dinafkahkan seseorang terhadap istrinya adalah sodaqah, dan bahwasannya seseorang akan diberi pahala dari setiap suapan yang masuk ke dalam mulut istrinya”. (Muttafaq ‘alaih)

Dengan banyaknya faidah dan hikmah pernikahan maka bagi yang sudah memenuhi syarat bersegeralah untuk menikah dangan mendatangi KUA di daerahnya masing-masing. (MN)

Share:

RUANG IKLAN

SULUH PENYULUH Sahabat Syiar dan Suluh

About

BTemplates.com

Suluh Penyuluh. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Halaman

Blog Archive

Popular Posts

About Me

Foto Saya
KOTA SALATIGA, Jawa Tengah, Indonesia